JAKARTA - Sikap tenang yang ditunjukkan Jennifer Dunn dalam rilis penangkapan dirinya di Mapolda Metro Jaya ternyata berbanding terbalik dengan saat ia diringkus. Hal itu diutarakan M. Husni Rahman selaku ketua RT tempat Jennifer Dunn tinggal, yang ikut menyaksikan proses penangkapan.
"Setelah ada keputusan dia (Jennifer Dunn) ditangkap, nah itu baru dia histeris gitu. Setahu saya itu," kata Husni di rumah kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 3 Januari 2018.
Baca Juga: Tidak Ada Keluarga yang Jenguk Jennifer Dunn di Kantor Polisi
Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya pada 31 Desember 2017. Proses penangkapan Jennifer sendiri merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi mengamankan FS, pengedar narkotika jenis sabu.