"Pada saat kami lakukan penyidikan sama sekali tidak ada kendala. Dia menjelaskan dengan lugas," ujarnya.
Jennifer sendiri diamankan aparat pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan. Ia ditangkap sekira pukul 17.30 WIB, sebelum malam tahun baru.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Senyuman dari Jennifer Dunn saat Digiring ke Puslabfor Polri
Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan kasus dari pengedar berinisial FS. Dari penggeledahan di FS ditemukan barang bukti seberat 0,6 gram sabu yang telah dipesan oleh Jennifer. Selanjutnya di rumah Jennifer sendiri ditemukan bekas sedotan dan ponsel yang disinyalir untuk berkomunikasi dengan FS.
Sekadar mengingatkan, Jennifer sudah terlibat kasus narkoba sebanyak tiga kali. Ia pernah merasakan dinginnya lantai penjara diusia terbilang muda yaitu 15 tahun. Kemudian Jennifer kembali diamankan pada 2009 diumur pasca-kepergok mengadakan pesta seks dan narkoba di kediamannya.
(edi)