Pihak penyidik berharap hasil tes forensik kasus Jennifer bisa segera keluar supaya berkas perkara dapat langsung dilengkapi.
"Secepatnya kami menunggu. Nanti kita akan tindaklanjuti perkembangannya," jelasnya.
Jennifer sendiri diamankan aparat pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan. Ia ditangkap sekira pukul 17.30 WIB, sebelum malam tahun baru dengan barang bukti berupa 0,6 gram sabu.
(edi)