Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Penangkapan, Jennifer Dunn Sudah Diincar Polisi Sejak Pagi Hari

Dewanto Kironoputro , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |11:22 WIB
Sebelum Penangkapan, Jennifer Dunn Sudah Diincar Polisi Sejak Pagi Hari
Jennifer Dunn (Foto: Arif/Okezone)
A
A
A

“Kami menangkap ini (FS) sekitar pukul 16 di TKP pertama, dan 17.30 di TKP kedua. Namun di pagi harinya, sekitar pukul 9 pagi, ternyata sudah ada pemesanan utama dari JD kepada FS sebesar setengah gram. Dan ini prosesnya diantar di salah satu restoran siap saji yang ada di wilayah Kemang,” ujar Calvin seperti dalam Go Spot RCTI, Rabu (3/1/2018).

Ketika dibekuk, FS mengaku Jennifer sudah 10 kali memesan sabu. Ini berbeda dengan pernyataan wanita berusia 28 tahun tersebut, yang mengaku hanya memesan 3 kali. FS sendiri tidak hadir dalam gelar perkara Polda Metro Jaya yang dihelat pada Selasa 2 Januari 2018 lantaran sempat berusaha kabur dan terjatuh. Sementara itu, Jennifer hadir dalam gelar perkara sambil menebar senyum kepada awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeran film Buruan Cium Gue itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, penangkapan Jennifer juga sudah ditanggapi keluarga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris, yang sempat hampir bercerai lantaran Jennifer diduga merebut Harris dari Sarita. Sarita dan empat orang anaknya sempat menyatakan lega karena kasus mereka sudah selesai, namun belum berhenti menyinyiri Jennifer. Sarita sendiri tidak menyangka karma bagi Jennifer berurusan langsung dengan hukum negara.

"Yang aku maksud karma bukan ini. Jadi setiap menyakiti orang ada balasannya. Tapi aku enggak menjurus ke hal ini," ujar Sarita saat ditemui awak media.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement