JAKARTA - Jennifer Dunn kembali menyita perhatian publik. Wanita berusia 28 tahun tersebut ditangkap akibat kepemilikian narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram lengkap dengan alat hisap dan bukti lain berupa sebuah ponsel.
Wanita yang akrab dikenal dengan panggilan Jedun tersebut diciduk aparat dari Direktorar Narkoba Reserse Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 sekira pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Proses penangkapan Jedun menjadi viral di media sosial. Dengan mengenakan kemeja panjang dan celana pendek, ia terlihat mengikuti pemeriksaan dengan penggeledahan barang-barang miliknya sambil menyeka air mata.
(Baca Juga: Via Vallen: Bikin Lagu Sebenernya Gampang, Kalau...)
(Baca Juga: Curhatan Aurel Hermansyah Capek Disebut Anak Durhaka)