Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Sabu, Jennifer Dunn Terancam 20 Tahun Penjara

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2018 |18:56 WIB
Gara-Gara Sabu, Jennifer Dunn Terancam 20 Tahun Penjara
Jennifer Dunn (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan aktris Jennifer Dunn sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, perempuan berusia 28 tahun itu dinyatakan positif narkoba jenis mitafetamin dan diancam dengan hukum paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Jennifer Dunn Gagal Rayakan Tahun Baru dengan Sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeran film Buruan Cium Gue itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 Junro Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kita sangkakan demikian," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement