SEOUL – Pada penghujung 2017, Park Yoochun kembali menebar kabar kontroversial. Personel JYJ itu kembali membuat geger publik karena diketahui tak membayar pajak apartemen mewahnya senilai 31 juta Won atau setara dengan Rp35 miliar.
Mengutip Allkpop, pada 26 Desember 2017, Korea Asset Management Corporation mengungkapkan, bahwa apartemen yang terletak di kawasan Gangnam, Seoul, itu masuk dalam sistem lelang properti milik negara.
(Baca juga: Park Yoochun Bantah Rencana Pernikahannya Batal)
Namun perwakilan Yoochun membantah mengenai kabar tersebut. Dalam keterangannya, dia memberikan pembelaan diri dengan menyatakan, "Pajak yang harusnya dibayar pada akhir bulan, sudah dia bayarkan. Kini, apartemen itu sudah masuk ke agen properti untuk dijual."
Berita ini menyeruak tak lama setelah pengadilan membebaskan B, perempuan yang dituntutnya akibat kasus pelecehan seksual. Seperti diketahui, pada Juni 2016 Yoochun harus bergelut dengan hukum karena dituntut oleh tiga perempuan sekaligus akibat tuduhan pelecehan seksual.