Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |16:33 WIB
Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

Tio mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang masih dalam pengejaran. Ia membeli sabu 1,06 senilai Rp1,3 juta.

"Jadi Tio ini membeli dari seorang yang saat ini dalam pengajaran kami, dia membeli dari seorang perempuan yang berinisial V yang masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Akibat perbuatan itu pria kelahiran 1963 itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement