Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |16:33 WIB
Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

Tio mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang masih dalam pengejaran. Ia membeli sabu 1,06 senilai Rp1,3 juta.

"Jadi Tio ini membeli dari seorang yang saat ini dalam pengajaran kami, dia membeli dari seorang perempuan yang berinisial V yang masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Akibat perbuatan itu pria kelahiran 1963 itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement