Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lewat Suami, Dewi Perssik Resmi Lapor Balik Petugas Transjakarta ke Polisi

Revi C. Rantung , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |08:47 WIB
Lewat Suami, Dewi Perssik Resmi Lapor Balik Petugas Transjakarta ke Polisi
Dewi Perssik (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

"Bukti dalam bentuk rekaman video yang dia lakukan kepada saya sesudah disebarkan di media sosial sama pernyataan dia bahwa saya mau berkata kasar atau berkata binatang sama dia. Itukan tidak benar justru sebaliknya dia yang berkata seperti itu. Itu kami punya bukti," sambungnya Angga Wijaya.

Seperti diketahui, Harry dilaporkan balik oleh Angga Wijaya ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik juncto UU ITE pasal 45 jo pasal 27 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Gara-Gara Terobos Jalur TransJakarta, Dewi Persik Gagal Bulan Madu

Sebelumnya video viral kasus artis Dewi Perssik bermula saat mobil yang ditumpanginya menerobos jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan Depe lantaran mengantar sang asisten yang tengah sakit. Annpada waktu itu pula salah satu petugas Tranjakarta tak memberikan jalan pada Depe.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement