JAKARTA - Dewi Perssik beserta sang suami, Angga Wijaya didampingi kuasa hukumnya Maha Awan Buwana mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 4 Desember 2017. Dewi Perssik pun datang guna melaporkan balik petugas Transjakarta yang bernama Harry Maulana Saputra.
Sekira pukul 19.30 WIB, Dewi Perssik datang ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian putih sembari melempar senyum. Tak hanya itu, sekira pukul 22.30 WIB Dewi pun keluar dan langsung menemui para awak media.
Baca Juga: Laporkan Balik Petugas Transjakarta, Dewi Perssik Kantongi Bukti CCTV
Lewat sang suami, Angga Wijaya mengatakan bahwa telah melaporkan balik Harry Maulana Saputra. Sang suami juga menyebut bahwa pihak mereka telah mengantongi beberapa fakta.
"Kami sudah melaporkan terlapor terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," ujar Angga Wijaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 4 Desember 2017.
Sementara itu, laporan yang dibuat oleh sang pelantun Hikayat Cintaku ini juga turut membawa bukti rekaman video yang telah tersebar di media sosial.
Dan pada video tersebut, Angga pun menganggap bahwa video yang tersebar dalam media sosial sudah menjadi bukti adanya perkataan kasar dan berkata binatang bukanlah dirinya, melainkan pihak petugas TransJakarta.