JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bapak lima orang anak ini dinyatakan bersalah atas kasus dugaan penyebar ujaran kebencian di akun media sosial pribadinya.
- Baca juga: Kenakan Pakaian Milik Istri Chrisye, Velove Vexia Rasakan Beban
Menanggapi hal tersebut, Dhani pun angkat suara. Mantan suami Maia Estianty ini mengaku siap menghadapi para pelapor dirinya tanpa takut. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dhani kepada awak media melalui pesan singkat.
"Kita hadapi para pembela penista agama," katanya pada Selasa (28/11/2017).
Di samping itu, pentolan Dewa19 ini juga akan memenuhi panggilan polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Dhani hendak diperiksa pada 30 November 2017.