Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni "Ngotot" Minta Tetap Direhabilitasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 16 November 2017 |15:54 WIB
Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni Ngotot" Minta Tetap Direhabilitasi" />
Ammar Zoni (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang berlangsung Kamis (16/11/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesinetron 24 tahun memohon pada Majelis Hakim agar tetap menjalani rehabilitasi seperti yang saat ini tengah dijalani.

Baca Juga: Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Ammar Zoni Diundur

Dalam berkas pleidoi, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni menyampaikan beberapa pertimbangan atas permohonan tersebut. Salah satunya seperti jumlah penggunaan ganja per hari yang masih masuk dalam kategori rehabilitasi.

Menurut ketentuan SEMA RI Nomor 4 Tahun 2010, seseorang harus direhabilitasi jika mengkonsumsi ganja sebanyak lima gram. Sementara menurut pemaparan Jon, Ammar Zoni hanya mengkonsumsi satu gram per hari.

Selain itu, Ammar Zoni juga tidak masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Ia juga telah menyesali perbuatannya dan merasakan dampak positif dari rehabilitasi. Oleh karena itu, ia memohon agar tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan program agar lepas dari ketergantungan narkoba.

"Seperti yang sudah saya jelaskan kepada Yang Mulia, saya tidak berdaya menghadapi adiksi saya dan harus mendapat rehabilitasi. Saya menyesal," kata Ammar Zoni usai pembacaan pledoi.

Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan, Ammar Zoni: Siap, Insya Allah

Menanggapi nota pembelaan Ammar Zoni, Jaksa Penuntut Umum memilih untuk tetap pada tuntutan dan meminta agar proses pemeriksaan dilanjutkan. Oleh karenanya, sidang akan berlanjut ke pembacaan putusan pada Kamis pekan depan.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement