Saat ini, Gatot Brajamusti sudah tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengenakan rompi tahanan warna merah dengan kaus hitam, Gatot tidak banyak melakukan gerakan saat duduk di kursi pesakitan. Ia hanya sesekali berbincang dengan sang istri, Dewi Aminah sambil menunggu kedatangan Majelis Hakim.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terseret beberapa pelanggaran hukum usai tertangkap saat memakai narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2016 lalu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, polisi menemukan beberapa hewan dalam kategori spesies langka yang dilindungi serta beberapa senjata api ilegal.
- Baca Juga: Kenang Masa Tahanan di Mataram, Aa Gatot Cerita Pernah Jadi Wali Proses Bule Mualaf
Tak cukup sampai disitu, Gatot juga terlibat dalam tindak kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur. Hal itu terungkap usai wanita berinisial CT muncul dan membeberkan aksi bejat Gatot kepada dirinya saat masih belia.
(edh)