WASHINGTON D.C - Rapper asal Amerika Serikat, Nelly, ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pemerkosaan, pada Sabtu pagi 7 Oktober 2017 waktu setempat. Penangkapan bermula ketika pada Sabtu pagi sekira pukul 03.48 WIB waktu setempat, Kepolisian Auburn, Washington, menerima panggilan 911 dari seorang perempuan yang mengatakan ia telah diperkosa oleh sang rapper.
Kepolisian Auburn dalam keterangannya mengatakan, "Kejadian itu dilaporkan terjadi di dalam bus tur yang diparkir di area White River Amphitheater, Washington. Nelly diketahui merampungkan pertunjukannya beberapa jam sebelum kejadian itu terjadi."
To be absolutely clear. I have not been charged with a crime therefore no bail was required. I was released , pending further investigation.
— Nelly_Mo (@Nelly_Mo) October 7, 2017
(Baca Juga: So Sweet, Song Hye Kyo Siap Berbagi Segalanya pada Song Joong Ki)
Pihak kepolisian menambahkan, "Setelah polisi patroli menginvestigasi lokasi kejadian, pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.37 waktu setempat, Nelly ditangkap dan dimasukkan ke Penjara SCORE, di Des Moines, Washington. Kepolisian Auburn akan tetap menginvestigasi kejadian ini."
Namun pada Sabtu sore, Nelly terlihat meninggalkan penjara. Menurut kuasa hukumnya, Scott Rosenblum, tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan kepada kliennya sangat tak beralasan. "Nelly adalah korban dari tuduhan palsu," ungkap Rosenblum kepada TMZ.