Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ya Ampun! Gara-Gara Kasus Pornografi Anak, Mark Salling Bakal Hadapi Hukuman 7 Tahun Penjara

Siska Permata Sari , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2017 |18:41 WIB
Ya Ampun! Gara-Gara Kasus Pornografi Anak, Mark Salling Bakal Hadapi Hukuman 7 Tahun Penjara
Mark Salling dalam Serial Glee (foto: Fox)
A
A
A

LOS ANGELES - Kasus pornografi anak yang menjerat aktor tampan Hollywood sekaligus bintang drama musikal Glee, Mark Salling kini bakal menghadapi hukuman 7 tahun penjara dan membayar korban sebesar USD50.000 per anak.

Hukuman itu karena pemeran Noah "Puck" tersebut telah mengaku bersalah sebab telah memiliki konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Pada 2015 lalu, polisi menangkap Salling di California karena menemukan gambar eksplisit pada komputernya.

(Baca Juga: Pilih Jadi Aktor Ketimbang Koreografer, Iko Uwais: Ya Lumayan Buat Bayar Listrik)

Seharusnya, Salling dihukum 20 tahun penjara, tetapi karena bintang Glee itu menyetujui pengurangan tuntutan hukum, maka aktor 35 tahun itu harus berhadapan dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

Selain itu, usai bebas, Salling juga dilarang memasuki jarak 100 kaki dari sekolah, taman, kolam renang umum, taman bermain, atau tempat umum bagi anak. Ia juga tak boleh berkomunikasi secara verbal atau elektronik dengan orang yang berusia di bawah 18 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement