JAKARTA - Penyanyi Vicky Shu diperiksa menjadi saksi lantaran dirinya terlibat dalam sebuah video testimoni mempromosikan agen perjalanan umrah dan haji First Travel. Hal itu dilakukan wanita 30 tahun tersebut saat dirinya menjalani umrah pada Maret 2017 lalu.
- Baca Juga: Ternyata Vicky Shu Dapat Panggilan Pemeriksaan First Travel saat Gelar Pesta Pernikahan
Vicky pun menceritakan bahwa video itu dilakukannya lantaran diminta oleh pemilik First Travel yakni Anniesa Hasibuan. Namun ia menegaskan kalau tak ada kontrak kerja dalam pembuatan video dan foto itu.
"Saya berangkat juga maksudnya niat tulus hanya ibadah, kalaupun di sana beliau meminta saya untuk meminta tolong diposting dong itu pure saya bantu teman kita tidak ada kontrak," ungkap Vicky saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2017.
Pelantun lagu Mari Bercinta 2 ini mengungkapkan bahwa Anniesa sempat menanyakan berapa bayarannya untuk membuat video testimoni tersebut. Kendati demikian, Vikcy mengaku tak meminta dibayar lantaran ia membantu dengan ikhlas.