Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Tahun Bertarung di Pengadilan, Rebel Wilson Akhirnya Menangkan Tuntutan Rp47 Miliar Atas Bauer Media

Tachta Citra Elfira , Jurnalis-Rabu, 13 September 2017 |19:05 WIB
Dua Tahun Bertarung di Pengadilan, Rebel Wilson Akhirnya Menangkan Tuntutan Rp47 Miliar Atas Bauer Media
Rebel Wilson. (Foto: Herald Sun)
A
A
A

BRISBANE - Aktris komedi asal Australia, Rebel Wilson, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pada Juni 2017, Pengadilan Tinggi Australia memutuskan untuk memenangkan tuntutan Wilson atas kasus pencemaran nama baik sebesar USD3,6 juta atau setara Rp47,52 miliar yang melibatkan majalah Woman’s Day.

Dana itu, menurut Pengadilan Tinggi Australia, terbagi atas USD522.000 untuk ganti rugi umum dan USD3,1 juta untuk ganti rugi khusus atas kehilangan ‘kesempatan bermain dalam judul film baru’. Angka ganti rugi itu, menurut kuasa hukum Wilson, sebagai tuntutan penghinaan terbesar dalam sejarah hukum di Australia.

Baca juga: Rebel Wilson Tolak Tawaran untuk Tampil Bugil

Pertarungan antara Wilson dan Bauer Media sebagai penerbit Woman’s Day di pengadilan bermula pada tahun 2015. Akar permasalahan bermula ketika Shari Nementzik, mantan jurnalis Woman’s Day mengklaim aktris berpostur bongsor itu sebagai ‘pembohong berantai’ yang ‘memalsukan hampir seluruh aspek hidupnya’.

Nementzik menyebut, Wilson berbohong tentang nama, usia, dan masa kecilnya agar bisa menembus pasar Hollywood. Dalam persidangan, sang jurnalis menyebut, membayar seorang sumber anonim sebesar USD2.000 (Rp26,4 juta) untuk mendapatkan informasi tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement