SEOUL – Saling meledek melalui musik memang kerap dilakukan para musisi dalam karya-karya mereka. Tak terkecuali bagi rapper Korea. Sayangnya, aksi sindir yang dilakukan Black Nut kepada rapper KittiB malah harus membuatnya berurusan dengan hukum.
Apa pasal? Seperti dikisahkan sebelumnya, ini adalah pertarungan antara dua rapper Korea: KittiB dan Black Nut yang bermula pada awal Mei 2017. Kala itu, KittiB merasa Black Nut melakukan penghinaan dan pelecehan atas dirinya melalui lirik lagu.
Baca juga:
Sukses dan Eksis, Syahrini Umbar Tiga Kiat Suksesnya
Tampilkan Sisi Kelam, Film Five Foot Two Mengupas Siapa Sosok Lady Gaga Sebenarnya
Melalui media sosial, rapper bernama asli Kim Bo-mi itu menuliskan, “Seperti karakterku dalam Rapper Car, aku mencoba untuk move on (dari hinaannya) dan mencoba tersenyum. Ketika pertama kali aku mendengarkan lagu Indigo Child, aku rasa aku tak tahan. Aku ini perempuan, aku terluka mendengarnya.”
Melansir Allkpop, dalam curhatan-nya, finalis Unpretty Rapstar 2 itu mengatakan, bahwa penggemarnya adalah yang pertama membocorkan lagu berlirik kasar itu kepadanya. “Aku berusaha menarik napas panjang saat membacanya, tapi liriknya sangat keterlaluan. Aku berpura-pura semua baik-baik saja, tapi jujur aku sangat marah,” ujarnya.
Baca juga: Terkait Pernikahan Laudya Cynthia Bella, Shireen Sungkar: Akan Ada Resepsi di Jakarta
Dia menambahkan, “Black Nut tak tahu di mana batasannya dan dia menelanjangiku terlalu berlebihan kali ini. Aku tak akan mundur, aku akan mengambil langkah berani kali ini. Aku harap kau (Black Nut) memikirkan itu. Aku bahkan merasa jijik memasukkan namamu dalam lirik laguku, sehingga aku tak akan membalas melalui diss track. Apakah ini yang namanya hip hop? Aku rasa hip hop sudah mati!”
Pada 25 Mei 2017, rapper 27 tahun itu melalui agensinya akhinya melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Berkas tuntutan itu kemudian masuk ke kejaksaan pada 8 Juni 2017. Kemarin (7/9/2017), Brand New Music, selaku agensi KittiB, mengonfirmasi bahwa kepolisian sudah menetapkan Black Nut sebagai tersangka.
Baca juga: VIDEO: Lama Vakum, Kelly Clarkson Akhirnya Muncul dengan 2 Single Baru
Kantor Kejaksaan Wilayah Seoul mengatakan, lirik lagu Black Nut yang dijadikan bukti oleh KittiB merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kasus Khusus tentang Kekerasan Seksual (penyalahgunaan media komunikasi) dan Penghinaan. Setelah itu, kantor kejaksaan tersebut langsung memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut.
Melansir Soompi, KittiB mengatakan, kasus itu membuatnya depresi dan mengganggu proses penggarapan albumnya. “Saya harap, lirik dan tindakan tak bermoral yang mengatasnamakan hip hop tidak lagi diberi ruang. Saya juga berharap undang-undang yang berkaitan dengan kejahatan seksual bisa ditegakkan. Semoga kita bisa hidup dengan masyarakat di mana korban (pelecehan seksual) bisa tetap merasa percaya diri,” tutup KittiB. (SIS)
(FHM)