JAKARTA - Iwa K saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur usai dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mengenai perkembangan proses rehabilitasi, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa memberikan penjelasan.
(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Iwa K Siapkan "Amunisi" Lagu saat Bebas Nanti)
(Baca Juga: Berkas Perkara Hampir Lengkap, Iwa K Segera Jalani Sidang Perdana)
"Pas saya ketemu kondisinya sangat prima. Dia sudah dalam taraf sembuh. Proses rehabilitasi masih jalan, tapi dia sudah masuk taraf hampir sembuh," papar Chris saat dihubungi Okezone pada Kamis (31/8/2017).
Iwa K sendiri kedapatan memakai narkoba usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada April 2017 saat akan bertolak menuju Makassar. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga linting narkoba jenis ganja yang dicampur dalam rokok.
Kembali berbicara mengenai proses rehabilitasi kliennya, Chris mengaku sempat berbincang dengan Iwa mengenai kondisi mentalnya pasca menjalani pengobatan di RSKO. Dari perbincangan tersebut, Chris menyimpulkan bahwa Iwa siap menjadi inspirasi bagi orang-orang yang ingin melepaskan diri dari jerat narkoba.
"Artinya dia sudah merasa bisa jadi motivator buat orang lain yang juga terkena narkoba. Dia bilang gitu ke saya," ungkapnya.
Sementara untuk kelanjutan proses hukum Iwa K, Chris Sam Siwu juga sedikit memberikan penjelasan. Saat ini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan. "Sebentar lagi sidang," tutur Chris.
Sayangnya, Chris belum dapat memberikan kepastian terkait tanggal pelaksanaan sidang perdana Iwa K. Ia hanya mengatakan bahwa sidang kliennya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang sesuai dengan wilayah hukum tempat Iwa tertangkap.
"Belum. Kalau itu belum. Coba tanya saja ke kepolisian," pungkasnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri