JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani diketahui melaporkan sembilan media online ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan yang dibuat oleh mantan suami Maia Estianty tersebut, diketahui terkait dengan pemberitaan mengenai kepemilikan karaoke Masterpiece, yang dikabarkan bukan miliknya.
(Baca Juga: Tak Terima Disebut Dipecat dari Masterpiece, Ahmad Dhani Niat Laporkan Sejumlah Media)
(Baca Juga: Kerepotan Urus Anak saat Sendirian, Ahmad Dhani: Jadi Ingat Masa Lalu)
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diketahui turut didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia bahkan membawa bukti hasil print beberapa pemberitaan media online yang dianggap merugikan namanya.