JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambangi kediaman dua selebriti Tanah Air, yakni Raffi Ahmad dan Syahrini.
Maksud kedatangan BPRD dan Ditlantas Polda Metro Jaya adalah untuk mendata mobil-mobil mewah milik para selebritis itu yang disinyalir belum membayar pajak.
(Baca Juga: Disinyalir Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kediaman Syahrini Disambangi Petugas Pajak dan Polisi)
(Baca Juga: Meriahkan Konser Persahabatan, Syahrini Janji Tampil Spektakuler di Malaysia)