JAKARTA - Puncak sidang perceraian Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah digelar pada Selasa, 15 Agustus 2017. Sejak sidang putusan digelar, sejumlah media pemberitaan menyebutkan bahwa hak asuh anak telah jatuh ke tangan Arik, sapaan akrabnya.
Namun hal ini dibantah oleh Tsania Marwah yang disampaikan dalam tayangan Go Spot, Senin (21/8/2017). Ia menjelaskan bahwa majelis hakim belum memutuskan kepada siapa hak asuh anak dijatuhkan.
BACA JUGA: Bawakan 'Tak Pernah Setengah Hati', Tompi Ajak Penonton Galau di Prambanan Jazz
Sampai saat ini, hak asuh anak belum jatuh ke tangan siapapun. Tsania masih berhak mengasuhnya sebagai seorang ibu begitu pun dengan sang ayah meski kedua anaknya kini masih berada di pihak Arik.
"Mungkin kalau kabar hak asuh jatuh ke tangan bapaknya itu menurut aku salah tangkap ya salah informasi karena yang benar hak asuh (anak) itu tidak jatuh ke siapapun. Jadi sekarang kalau kita mau ngomongin hak sebagai orang tua, hak aku hak ibu sama hak bapak itu masih sama 50 persen dan 50 persen seperti itu," katanya.
Wanita berusia 26 tahun ini masih sedang berjuang agar hak asuh dua buah hatinya bisa ia dapatkan. Gugatan untuk mendapatkan hak asuh menjadi salah satu tuntutan Tsania Marwah selain perceraian.
Tsania Marwa Angkat Bicara Soal Hak Asuh Anak oleh okezoneindonesia
Kendati demikian, surat-surat administratif ternyata masih belum selesai dilengkapi. Sehingga majelis hakim belum memutuskan kepada siapa Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira akan diasuh.
"Tapi disini aku akan tetap menuntut hak asuh aku supaya aku bisa memiliki hak asuh anak sepenuhnya kan gitu. Maka dari itu aku menggugat dua hal. Yang pertama adalah aku menggugat cerai, yang kedua menggugat hak asuh," imbuh wanita kelahiran Jakarta ini.
"Dan hasilnya adalah Alhamdulillah sekarang aku sudah sah bercerai dengan mantan suami aku dan untuk gugatan hak asuh itu sendiri masih belum bisa diputuskan oleh majelis hakim karena ada kekurangan administratif secara hukum," sambung Tsania Marwah.
BACA JUGA: Hamil Tujuh Bulan, Olla Ramlan, Belum Ngidam, Hanya "Lapar Mata"
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Tsania Marwah menegaskan bahwa ada kesalahpahaman pemberitaan selama ini. Ia masih terus berjuang agar mendapatkan hak asuh anak-anaknya.
"Jadi disini perlu aku tegaskan hasil dari gugatan hak asuh (anak) aku itu belum bisa diterima dalam artian hak asuh itu tidak jatuh ke pihak manapun. Tidak jatuh ke pihak bapak dan tidak jatuh ke pihak ibu," pungkas Tsania Marwah.
(FHM)