Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hanya Minta Ganti Rugi USD1, Kok Bisa?

Dewanto Kironoputro , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |07:21 WIB
Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hanya Minta Ganti Rugi USD1, Kok Bisa?
Taylor Swift (Foto: Reuters)
A
A
A

LOS ANGELES - Taylor Swift merasa hanya ingin menyampaikan pesan dari kasus pelecehan seksual yang tengah membelitnya. Karenanya, ia memastikan diri tidak ingin mengambil untung sama sekali dari proses hukum tersebut.

(Baca Juga: Beri Kesaksian, Sang Ibu Ingin Muntah Usai Tahu Taylor Swift Dilecehkan)

(Baca Juga: Takut Ditemui Fans dan Media, Taylor Swift Sembunyi ke Dalam Koper?)

Dilansir dari The Guardian, penyanyi yang akrab disapa Tay itu dikabarkan hanya meminta ganti rugi sebesar USD1 dari lawannya di meja hijau, yaitu mantan radio DJ, David Mueller. Ganti rugi itu dimintanya dalam tuntutan balik terhadap Mueller, yang dinilai sengaja memegang bokongnya.

Mengenai besaran ganti rugi itu, kuasa hukum Tay, J. Doug Baldridge menilai Taylor hanya ingin mengungkapkan ketidaksukaan atas sikap orang-orang yang telah melecehkan dirinya.

(Baca Juga: Terduga Pelaku Hilangkan Barang Bukti, Taylor Swift Menangkan Pra-Peradilan Kasus Pelecehan Seksual yang Ia Alami)

(Baca Juga: Akhirnya, Katy Perry Minta Maaf ke Taylor Swift)

”Dia (Tay) tidak ingin membangkrutkan orang ini (Mueller). Dia hanya ingin memberitahu orang-orang di luar sana bahwa kamu bisa menolak ketika ada yang merabamu,” ujarnya.

Selaras dengan pernyataan Baldridge, situs Gossip Cop sempat mengabarkan bahwa jika kelebihan ganti rugi yang diterima Tay akan disumbangkan untuk lembaga yang bergerak untuk mempromosikan hak wanita.

Adapun kasus ini terjadi pada sebuah sesi foto di acara meet and greet yang digelar pelantun lagu I Knew You Were Trouble itu dalam salah satu rangkaian tur bertajuk Red di Denver, Colorado pada 2013. Ketika itu, Tay merasa bokongnya sengaja diremas oleh Mueller dalam waktu yang lama. Tay sendiri sudah hadir dalam sidang yang digelar di Denver, Colorado, Kamis 10 Agustus 2017 dan bersikeras bahwa tindakan Mueller itu disengaja.

“Sudah pasti dia remas (bokongku). Dia (Mueller) memegangnya sangat lama. Itu disengaja. Dia memegang bokongku di balik rok, dan tetap memegangnya ketika aku minggir,” ucap Tay.

Kontras dengan tuntutan Tay, Mueller meminta ganti rugi sebesar minimal USD3 juta kepada Tay pada 2015, karena menilai Tay penyebab dirinya kehilangan pekerjaan sebagai radio DJ dan telah melakukan pencemaran nama baik. Mueller juga menolak bahwa dirinya sengaja meremas bokong Tay, dan hal itu terjadi karena tidak disengaja.

Yang membuat keraguan dalam kasus itu adalah kesempatan yang dimiliki Mueller untuk melakukan hal tak senonoh tersebut. Tay juga sempat mengungkap bahwa bodyguard-nya, Greg Dent, melihat Mueller mengangkat rok Tay di acara tersebut, namun tidak ada yang bisa melihat kejadian utuhnya karena berada terlalu dekat dengan dinding. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir. (aln)

(FHM)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement