Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Tersangka, Publik Tetap Anggap Axel Matthew Jadi Korban Arogansi Aparat

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2017 |07:25 WIB
Resmi Tersangka, Publik Tetap Anggap Axel Matthew Jadi Korban Arogansi Aparat
Jeremy Thomas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Publik tetap menganggap Axel Matthew Thomas sebagai korban arogansi aparat meski sudah resmi menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba. Anggapan itu dilontarkan salah satu netizen saat mengomentari postingan adik Axel, Valerie Thomas di laman Instagram.

"He's a victim of perlakuan polisi yang seenaknya mukul, tapi dia memang tersangka karena sudah pesan narkoba," kata netizen pemilik akun gabyrifuliadi.

Seperti telah diberitakan, Axel Matthew Thomas diduga menjadi korban aksi penganiayaan dari petugas kepolisian pada 15 Juli 2017 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Axel dianggap terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Selain tetap menganggap Axel sebagai korban arogansi aparat, sang pemilik akun juga mengomentari reaksi Jeremy Thomas usai mendapati putranya babak belur. Menurutnya, sangat wajar bila Jeremy Thomas menunjukkan kemarahan, mengingat menurut ketentuan yang berlaku segala aksi penganiayaan dalam interogasi tidak diperbolehkan.

Mengenai sikap Jeremy Thomas yang dimaksud, suami Ina Thomas diketahui langsung mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan tersebut di hari yang sama. Tidak berhenti sampai disitu, aktor 45 tahun juga melaporkan peristiwa itu ke Propam Mabes Polri pada 17 Juli 2017.

Dugaan tindak penyalahgunaan narkoba yang disangkakan polisi kepada Axel Matthew Thomas sendiri akhirnya dapat dibuktikan. Selasa, 18 Juli 2017, Axel resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penemuan barang bukti transfer sebesar 1,5 juta Rupiah untuk pembelian pil Happy Five. Bersamaan dengan penetapan tersebut, Jeremy Thomas yang semula keberatan dengan dugaan aksi penganiayaan polisi terhadap Axel kini mulai melunak meski langkah tersebut tetap mendapat dukungan publik.

Buntut dari penetapan tersangka, Axel Matthew Thomas langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Axel resmi ditahan sejak Rabu siang, 19 Juli 2017 usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pasca-ditetapkan sebagai tersangka.

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement