JAKARTA - Kasus pembajakan lagu-lagu masih marak hingga saat ini baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal itu membuat sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Rekaman Indonesia (PAPPRI), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), dan sebuah label rekaman berbondong-bondong menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melapor.
Solois Delon bersama penyanyi dangdut lainnya seperti Hesty Klepek-Klepek, Uci Sucita, Susi Legit dan KK Band bersatu dengan label mereka Nagaswara untuk membuat laporan. Salah satu karya mencolok yang dibajak adalah lagu duet Delon dan Siti Badriah berjudul Cinta Tak Harus Memiliki karya AM Hendripriyono.
"Kami dalam rangka melaporkan karya rekaman bajakan terutama karya bapak AM Hendropriyono ketua PAPPRI. Karyanya dibajak dan laku keras di Glodok," ujar Rahayu Kertawiguna (CEO Nagaswara) di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2017).
"Lagunya yang duet Delon dan Siti Badriah judulnya Cinta Tak Harus Memiliki. Banyak banget di kresek ini buktinya," tambahnya.