"Dari jumlah naskah itu, 317 naskah di antaranya lolos persyaratan administrasi dan bisa berkompetisi dalam ajang ini," ujar sastrawan Zen Hae dalam keterangannya.
Lebih lanjut dikatakannya, dewan juri kemudian menilai kondisi umum naskah bacaan bermasalah, baik dari tata bentuk novel maupun dalam soal penggunaan bahasa Indonesia sebagai media sastra.
Juri lainnya, Seno Gumira Ajidarma menyebut masalah itu, di antaranya adanya keinginan kuat untuk menjelaskan dengan cara hampir mengutip, dialog yang tidak lentur, pencerita yang tidak jelas posisinya, riwayat kekerasan dan luka Indonesia, membicarakan banyak hal.
"Akibatnya novel sebagai sebuah karya sastra kehilangan kesatuan cerita. Seakan-akan seluruh isi dunia hendak dituangkan ke dalam novel, dan kehilangan daya di tengah cerita," kata Seno Gumira yang juga merupakan cerpenis garda depan Indonesia dalam penjelasannya terkait penilaian karya peserta sayembara novel DKJ 2016 itu pula.
(aln)