JAKARTA - Jupiter Fortissimo akan segera menjalani sidang putusan dalam perkara narkotika yang menyeret namanya. Lewat keterangan kuasa hukum Jupiter, Fransisca Indrasari, sidang rencananya akan digelar pada Selasa, (29/11/2016), pukul 15.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Besok mas. Siang jam 3," ujarnya saat dihubungi Okezone pada Senin (28/11/2016) siang ini.
Mengenai kondisi Jupiter, Fransisca menyebutkan bahwa kliennya berada dalam keadaan baik. Namun, ia juga tidak memungkiri bahwa secara mental, Jupiter sedikit merasa deg-degan.
"Kondisinya sehat, cuma ya deg-degan saja dia," papar Fransisca.
Sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, atas kepemilikan paket kecil sabu seberat 0,54 gram. Akibatnya, ia pun dituntut dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp800 juta, karena dianggap telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(edi)