JAKARTA - Pasangan Jonas Rivanno dan Asmirandah kembali menjadi sorotan. Selain status tersangka yang tidak lagi disandang oleh Jonas, pertanyaan mengenai tempat pernikahan keduanya sudah mendapat kepastian.
Kuasa hukum Jonas, Afdal Zikri kali ini angkat bicara. Ia menuturkan jika keduanya menikah di Singapura. Dan walaupun menikah di Singapura, namun Afdal menegaskan jika status pernikahan mereka sudah sah dan tercatat di catatan sipil DKI Jakarta.
Hanya saja Afdal baru mendaftarkannya baru-baru ini. "Perkawinan sudah saya catatkan di catatan sipil DKI Jakarta. Ya itu yang tanggal 28 Januari 2014, di Singapura. Kalau enggak salah dua bulan lalu saya catatkan ke catatan sipil," papar Afdal kepada awak media via telepon, Selasa 31 Mei 2016.
Selain itu Jonas Rivanno dan Asmirandah kini juga sudah bisa bernapas lega. Pasalnya, Polres Kabupaten Bogor sudah menghentikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diajukan kepada Jonas.
Kuasa hukum Jonas, Afdal Zikri mengungkapkan bahwa pemberhentkan perkara dari Polres Kabupaten Bogor sudah sejak 27 Desember 2015. Ia mengungkapkan jika hal ini merupakan kado terindah Jonas dan Asmirandah.