Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Denny Cagur Diperiksa Polda Metro Jaya

Raynaldi Wahyu , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2016 |15:43 WIB
Denny Cagur Diperiksa Polda Metro Jaya
Denny Cagur. (Foto: Lola/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komedian dan presentar Denny Cagur menyusul kedatangan Julia Perez dan Ayu Ting Ting ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2016). Denny datang sebagai saksi terhadap kasus dugaan penghinaan lambang negara Indonesia oleh Zaskia Gotik.

Denny yang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih langsung diserbu awak media yang sudah menunggu kehadirannya. Ketika diberondong pertanyaan, Denny hanya mengucapkan sepatah kata sambil berlalu. "Mending saya masuk dulu aja ya biar cepat nanti," ujar Denny seraya berjalan memasuki Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Denny adalah host acara Dahsyat yang melontarkan beberapa pertanyaan kepada Zaskia Gotik yang kemudian dijawab dengan guyonan yang dianggap melecehkan lambang negara. Saat ditanya Denny, "Kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan?", Zaskia lantas menjawab "Sesudah azan subuh". Ia juga salah mengucapkan tanggal kemerdekaan Indonesia menjadi 32 Agustus dan menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah ‘bebek nungging’.

Akibat ucapannya itu, ia dijerat dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara dan bisa dikenakan sanksi lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.

(cin)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement