JAKARTA- Alvin Matondang, pelaku video parodi yang dilaporkan oleh Bella Shofie mendatangi Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan kasus yang dilaporkan Bella.
Meski menjalani pemeriksaan, Alvin yang terkenal dengan video parodinya tidak menyesali perbuatannya yang membuat video parodi Bella. Namun ia menyesal karena orangtuanya terkena dampak akan perlakuannya itu.
"Kalau menyesal, saya belum paham ada unsur penghinaan, tapi menyesal karena ada efek ke keluarga saya, khususnya ibu kena penyumbatan jantung. Makanya setelah ada unsur penghinaannya saya langusung stop bikin parodi tentang beliau," ungkapnya saat ditemui di Reakrimus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Alvin yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta di Medan ini juga tak menyangka jika video parodinya sampai pada jalur hukum. Karena selama ini dirinya memparodikan seseorang hanya sebatas untuk hiburan semata.
"Kalau dilaporkan pasti kaget ya, karena saya belum pernah mengalami kasus seperti ini sebelumnya," tukasnya.
Diketahui Bella Sophie melaporkan Alvin pada 15 September 2015 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/3737/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimsus. Tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media internet (Instagram) Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 45 dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri