JAKARTA - Setelah memenangkan perkara gugatan pembatalan nikah yang digugat oleh Ludwig, Jessika Iskandar kini justru melanjutkan perjuanganya untuk mendapatkan hak hukum untuk anaknya, El Barack Alexander.
Â
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Brian Praneda menjelaskan jika sebagai langkah awal untuk mendapatkan pengakuan dari Ludwig, Jessica kini tengah sibuk mengupayakan untuk membuat akta kelahiran anak.
Â
"Surat keterangan lahir sudah. Untuk akta kelahiran belum ada, itu yang dalam proses," kata Brian saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Â
Brian menuturkan kembali, bawasannya akta kelahiran amat sangat diperlukan untuk seorang anak. Sebab, agar diakui status sosial dan hukum.
Â
"Status kan perlu sosial dan hukum. Sedangkan nafkah suatu kewajiban. Untuk akta kelahiran dalam proses pembuatan," tandas Brian.
Follow Berita Okezone di Google News
(edi)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.