"Kita lihat nanti di persidangan," tegasnya.
Sementara itu, pihak Gereja Yesus sejati sebagai pihak turut tergugat juga akan membuktikan terkait penikahan itu. Belum dapat menyampaikan, namun Gereja meyakini punya bukti yang valid terkait kisruh kasus ini.
"Mengenai bukti, nanti akan kami sampaikan di persidangan. Kalau ada pernikahan kami sampaikan bukti kalau tidak juga kami sertakan bukti," kata Edy Santoso kuasa hukum Gereja Yesus Sejati usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri