Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini, Ariel "Noah" Merdeka!

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 22 September 2014 |11:17 WIB
Hari Ini, Ariel
Hari ini, Ariel "Noah" merdeka! (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Terpidana kasus video porno Nazriel Irham (Ariel "Noah") ‎ dipastikan bebas murni setelah menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) sejak 23 Juli 2013 silam.

Kasie‎ Bimbingan Klien Dewasa Bapas Klas I Bandung, Budiana, mengungkapkan, Ariel telah dipastikan bebas murni sejak Minggu 21 September kemarin. 

"Setelah ini bebas murni, kembali menjadi warga negara yang merdeka. Kalau kemarin kan masih warga binaan," ungkap Budiana, saat berbincang dengan Okezone di ruang kerjanya, Senin (22/9/2014). 

Disinggung apakah Ariel akan datang ke Bapas untuk menandatangani surat‎ pengakhiran masa bimbingan atau surat bebas murni. Budiana belum bisa memastikannya. Namun, dari informasi terakhir Ariel akan datang hari ini sekira pukul 12.00 WIB. 

"Info terakhirnya memang jam 12.00 WIB, tapi kurang tahu juga, kan surat bisa ditandatangani kapan saja. Besok atau lusa. Yang pasti harus Ariel langsung yang tandatangan," jelasnya. 

Sekadar diketahui, Ariel divonis penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp250 juta oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 31 Januari 2011 silam. Vonis tersebut didapat Ariel lantaran telah dipastikan bersalah melanggar Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ‎. 

Setelah menjalani 2/3 masa tahanannya di Rutan Kebon Waru, Ariel mendapat keringinan berupa pembebasan bersyarat pada 23 Juli 2013.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement