JAKARTA- Rumah Sakit Abdi Waluyo membantah telah memaksa dan memasung Marshanda sebagaimana tudingan pengacara Marshanda, OC Kaligis kepada media massa.
Humas Rumah Sakit Abdi Waluyo, dr Migot saat berbincang dengan Okezone via telepon mengungkap bahwa secara prosedur rumah sakit tidak bisa memaksakan pasien untuk dirawat apalagi ditindak di rumah sakit (dipasun, red), tanpa persetujuan pasien. (baca: Ini Penyebab Marshanda dipasung di rumah sakit)
Migot menjelaskan, rumah sakit siap menerima pasien ataupun keluarga pasien yang minta keluarganya dirawat di rumah sakit. Kemudian, perawat atau dokter menjelaskan pentingnya pasien tersebut dirawat atau diobati, dengan dampaknya sekaligus jika tidak diobati. (baca: Marshanda dipasung, ini tanggapan Ben Kasyafani)
“Tapi, semua keputusan kembali kepada pasien. Kalau dia menolak tidak apa-apa, tinggal tanda tangan surat penolakan penindakan atau perawatan,” ungkapnya, Selasa (5/8/2014). (baca: kronologi pemasungan Marshanda)
Jadi, tidak mungkin perawat RS Abdi Waluyo melakukan pemaksaan terhadap pasien siapapun, termasuk Marshanda, karena prosedurnya seperti itu, harus mendapatkan persetujuan pasien.(baca: Marshanda dipasung, keluarga bungkam)
Walau begitu, Migot mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal masalah Marshanda. Pasalnya, saat ini dia tengah menjalani cuti dan belum berkantor di rumah sakit sejak lebaran kemarin.
(uky)