JAKARTA - Jay Alatas merasa keberatan menafkahi istrinya, Christy Jusung, Rp60 juta per bulan, karena dianggap telah durhaka meninggalkan kewajiban sebagai seorang istri, dan pergi dari rumah tanpa izin.
"Kita kembalikan ke Hukum Islam. Pak jay itu mengakui istrinya nusyuz (durhaka) karena sudah meninggalkan rumah. Jadi sudah tidak ada kewajiban memberikan istri nafkah, karena sudah meninggalkan rumah, dan tidak memberikan pelayanan kepada suaminya. Keberatan pastinya untuk membiayai Rp60 juta per bulan. Pak Jay menolak," ungkap Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas.
Mendengar pernyataan itu, kuasa hukum Christy, Miftahul Jannah, membantah kliennya keluar tanpa izin.
Dia memastikan, Christy keluar rumah karena barangnya sudah dikemas oleh Jay, seolah-olah telah mengusir Christy dari kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
"Apakah seorang istri itu pantas atau enggak akan dibicarakan di muka persidangan. Bu Christy enggak meninggalkan rumah, barang sudah dikemas, dan sudah dikeluarkan dari rumah suami, di taruh di depan rumah. Barang itu diketahui dari PRT, baju, gantungan baju, plastik," sanggah Miftaah.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri