JAKARTA - Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini. Sidang beragendakan jawaban (replik) dari pihak Christy Jusung kepada Jay.
"Sidang dengan agenda replik dari Elza Syarief, kemudian hanya menyerahkan bantahan saja atas jawaban Pak Jay dalam sidang terdahulu," ungkap kuasa hukum Jay Alatas, Dody Haryanto, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014).
Menurut Dody, dalam jawaban itu, Christy menolak jika alasan perceraian karena adanya pihak ketiga. Christy hanya menjelaskan dalam surat jawaban itu, terjadi kesalahpahaman sehingga umur pernikahan yang belum genap satu tahun harus diselesaikan.
"Membantah ada pihak ketiga. Perceraian ini murni kesalahpahaman Pak Jay dan istrinya," lanjut Dody.
Dalam sidang kali ini, baik Christy dan Jay sama-sama tak hadir. Kehadirannya memang tidak diperlukan, yang terpenting adalah surat jawaban dari pihak Christy yang disampaikan kuasa hukumnya. Sidang sendiri akan kembali dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2014, dengan agenda jawaban (duplik) dari pihak Jay Alatas.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri