Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Saksi Ahli, Kak Seto Tegaskan Tidak Membela Dul

Rama Narada Putra , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2013 |16:05 WIB
Jadi Saksi Ahli, Kak Seto Tegaskan Tidak Membela Dul
Dul (foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA – Senada dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai pemerhati anak, Kak Seto juga akan menjadi saksi ahli terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul).

Namun, Kak Seto menegaskan, apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk nasib hukum anak-anak di seluruh Indonesia. Dia pun membantah disebut pembela Dul.

"Dengan ini, saya bukan membela Dul atau anak siapa. Misalnya anak artis, dan anak pejabat. Tapi anak Indonesia yang berhadapan dengan hukum," ungkap Kak Seto saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2013).

Pria bernama asli Seto Mulyadi ini mengungkapkan, dengan menjebloskan Dul ke penjara justru akan membuat putra ketiga Ahmad Dhani itu semakin tertekan. Menurutnya, Dul bukanlah anak di bawah umur pertama yang menghadapi proses hukum.

"Masuk penjara, justru akan membuat mereka makin parah dan stres. Dul bukan pertama anak yang berhadapan dengan hukum, ada 11 ribu anak," pungkasnya.

(gal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement