Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ustadz Pasang Tarif Dakwah

Masalah Kecil, MUI Pastikan Tak Turuti Desakan FPI

Egie Gusman , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2013 |08:23 WIB
Masalah Kecil, MUI Pastikan Tak Turuti Desakan FPI
Pengurus FPI Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Meski ustadz Solmed telah meminta maaf atas kasus penarikan tarif kepada majelis taklim di Hong Kong. Namun, banyak kalangan masih meragukan kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Maka dari itu, pihak Front Pembela Islam (FPI) mendesak agar Majelis Ulama Islam (MUI) membuat fatwa mengenai ustadz yang menarikan tarif.

Namun sayangnya desakan FPI tidak mendapat respon dari MUI. Menurut MUI, masalah Solmed merupakan masalah pribadi, sehingga tidak perlu adanya fatwa.

"Kita dalam rapat pimpinan sudah memutuskan tidak akan mengeluarkan fatwa apa-apa. Karena kasus itu kasus pribadi bukan kasus keumatan, yang nasional, kayak Ahmadiyah, Eyang Subur. Ini bukan masalah yang berat, ini masalah mentarifkan dakwah," kata Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Pusat, Cholil Ridwan saat berbincang melalui telefon.

Menurut Cholil, tidak masalah jika ada ustadz yang menarifkan dakwah. Hanya saja citra ustadz tersebut akan tercoreng di masyarakat banyak.

"Pendapat saya itu hak seorang ustadz mau pakai tarif apa enggak. Kalau dia mau pakai tarif silahkan saja. Tapi risikonya dia akan mendapat pencitraan yang buruk dari masyarakat. Karena pada hakikatnya dakwah itu bukan profesi dan bisnis. Tapi dakwah itu memberi contoh. Dakwah itu ibadah. Kalau ditarifkan juga enggak haram," jelasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement