JAKARTA- Pemain sinetron, Kartika Nurul Kusuma atau yang akrab disapa Lulu Zakaria akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Lulu dianggap ingkar dalam perjanjian usai menabrak seorang anak kecil bernama Dicky Nugroho Gonita Wijaya yang baru berusia 8 tahun.
Menurut Kakek korban, HM. Munawarman, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Maret 2012 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban mengalami cacat permanen pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan jalan. Akhirnya, Lulu mengakui kesalahannya dan membuat perjanjian akan mengobati korban hingga sembuh.
"Awalnya ibu Lulu memang membiayai pengobatan hingga operasi pertama. Namun saat akan menjalani operasi lanjutan tidak pernah digubris lagi," kata Munawarman saat berbincang dengan Okezone di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).
Keluarga korban pun semakin kecewa setelah ucapan Lulu di sebuah tayangan infotaiment yang justru menyangkal peristiwa tabrakan itu. Bahkan, saat keluarga korban kembali menagih janji untuk penyelesaian pengobatan Dicky, Lulu dianggap keluargga korban menantang dan enggan kembali menyelesaikan urusannya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama.
"Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi Ibu Lulu malah seperti menantang. Katanya kalau tidak terima silahkan tempuh jalur hukum. Terus dia ngomong ngangkal di infotainmennt. Ya sudah akhirnya kita laporkan," kata Munawarman.
Lulu akhirnya dilaporkan oleh pihak kuasa hukum korban, Devi Yanti dengan nomor laporan: LP /215/I/2013/ PMJ/ Dit Reskrim. UM. Dengan laporan pasal 360 KUHP. Kini kasusnya masih ditangani Kepolisian Polda Metro Jaya.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri