JAKARTA- Pengacara Farhat Abas menegaskan tidak akan bertemu dengan Ariel setelah sang vokalis menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
"Saya tidak punya kepentingan bertemu dengan Ariel kan," ujar Farhat kepada Okezone.
Setelah Ariel bebas, Farhat akan meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti Luna Maya yang juga terlibat dalam video porno yang tersebar luas di dunia maya pada 2010 lalu.
"Yang jelas agenda berikutnya adalah meminta Mabes Polri supaya bertindak sama lah terhadap Luna Maya yang juga tersangka tapi belum dimejahijaukan juga. Kalau Ariel tiga tahun setengah, ya Luna dua tahun setengah lah. Luna Maya juga harus ikut dipenjara di kasus video porno itu," tandasnya.
Ariel dan Luna Maya memang tidak mengakui video pornonya yang tersebar di internet di tahun 2010. Berbeda dengan Cut Tari yang mengakui sebagai wanita di salah satu video porno Ariel. Meski begitu, dalam persidangan hakim bisa membuktikan jika Ariel, Luna dan Cut Tari merupakan pelaku video porno tersebut.
(rik)