Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panji Jadi Tersangka, Andhika Merasa Plong

Edi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 27 Juni 2012 |11:00 WIB
Panji Jadi Tersangka, Andhika Merasa Plong
Panji Trihatmodjo (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Setelah Panji Trihatmodjo resmi menjadi tersangka, Andhika Mahatidana mengaku merasa plong. Pasalnya, pihak kepolisian terus menindaklanjuti kasusnya.

"Sedikit plong, belum bisa lega banget. Dia (Panji) sudah dengan status tersangka. Saya sudah dengar lama, saya baru lihat langsung hari ini. Hari ini memastikan," kata Panji saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa 26 Juni 2012.

Sementara itu, kedatangan Andhika ke Polres Jakarta Selatan memang mengupdate kasusnya. Setelah melihat hasilnya, Panji pun merasa puas, sebab dia telah melihat surat panggilan untuk Panji sebagai tersangka.

"Alhamdulillah saya puas sama kedatangan saya ke sini. Saya lihat panggilan keduanya, Kasat sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan langsung," ungkap Andhika.

Dengan penjagaan ketat yang dimiliki pihak Panji, diakui Andhika memang untuk melacak keberadaan panji memang terbilang sulit.

"Dia (Panji) sudah dilayangkan panggilan kedua sebagai tersangka. Penjagaan mereka itu ketat banget," tandasnya.

Panji Trihadmodjo dilaporkan kepada pihak berwajib karena melakukan penganiayaan terhadap Andhika Mahatidana, di Blowfish Club, Jakarta, Minggu 22 Januari 2012. Melalui teman korban, Panji mengakui dirinya saat itu dalam kondisi mabuk.

Akibat perbuatan putra Bambang Trihatmodjo itu, Andhika harus menerima lima jahitan di pelipis kanannya. Namun, Panji hanya mengutarakan permintaan maafnya melalui sambungan telefon.

Karena dinilai tak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah tersebut, Andhika pun melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Panji ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement