JAKARTA - Jalan Krisdayanti (KD) dan Raul Lemos menuju gerbang pernikahan semakin lapang. Istri Raul, Silvalay Noor Athalia (Atha), tak mempersulit proses perceraian dengan Raul.
"Jadi begini, kalau kita mengurus cerai dengan tidak ada persetujuan, itu malah ramai. Nanti jadi heboh, lama dan makan waktu. Tapi kalau dua orang sudah sama-sama setuju cerai, pengadilan enggak punya hak mempersulit lagi," papar Atha yang ditemui di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (17/10/2010) malam.
Proses perceraian Atha dan Raul tak serumit perceraian artis lain pada umumnya. Hanya saja, karena mereka bercerai di Timor Leste yang notabene sistem hukumnya beda dengan Indonesia, mereka harus menunggu tiga bulan sebelum hakim membacakan putusan.
Patut diketahui, sidang cerai Atha dan Raul telah berlangsung sejak 7 September 2010, setelah perubahan jadwal yang semula pada 6 September. Pada 22 Desember 2010, hakim akan membacakan putusan sidang.
"Di Timor Leste, kalau kita mau cepat-cepat cerai enggak boleh. Pengadilan memberikan waktu enam bulan untuk kita memikirkan lagi. Nanti setelah di atas tiga bulan, baru memutuskan. Kalau sidang keduanya 7 September, maka 7 Desember itu tepat tiga bulan. Tapi kesepakatannya, sidang putusan jatuhnya tanggal 21 Desember. Hakim justru tanya ke saya, sidang putusannya mau kapan. Saya bilang 21 Desember, tapi Raul maunya 22 Desember," urainya.
Lantaran sudah sama-sama sepakat bercerai, Raul dan Atha kini tinggal menunggu waktu hakim membacakan putusan cerai saja.
"Sudah diputuskan bahwa anak tetap sama saya. Sekarangkan tinggal tunggu ketok palu saja. Kita sama Raul tetap mau cerai, tinggal tunggu ketok palu saja. Yang masalah lain-lainnya sudah oke semua," jelasnya.
(ang)