JAKARTA - Deddy Mizwar mengatakan berlangsungnya Q! Festival Film karena pihak penyelenggara telah diizinkan oleh pemerintah daerah. Jika ada unjuk rasa, pemerintah juga harus bertanggung jawab.
“Siapa saja boleh menyatakan atau mengekspresikan keinginannya. Tapi kalau menimbulkan huru hara, pemerintah juga harus bertanggung jawab karena sudah memberi izin acara itu,” ujar Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Deddy Mizwar, ditemui di Kementerian Budaya dan Pariwisata, Jakarta, Selasa (28/9/2010).
Q! Festival Film menayangkan film bertema LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender) di mana kelompok ini dianggap minoritas. Deddy menjelaskan film-film yang diputar di festival tersebut adalah fil tentang gay dan lesbian.
“Sebelum dibuat acara itu kan pasti pihak penyelenggara sudah meminta izin untuk mengadakan acara itu, lalu dibolehkan,” paparnya.
Ditambahkan, masyarakat yang menyelenggarakan festival tersebut memiliki hak untuk melaksanakan kegiatannya. Sama halnya dengan masyarakat yang berunjuk rasa terhadap film-film yang ditayangkan.
“Ya, itu kan hak masyarakat juga untuk demonstrasi. Kalau ada yang tidak suka, ya biarin saja,” ujarnya.
Sebagai Ketua BP2N, Deddy mengaku tidak bisa melarang kegiatan tersebut. pasalnya pemerintah daerah sudah mengizinkan.
“Masak kita melarang? Toh pemerintah daerahnya saja mengizinkan kegiatan itu,” tukasnya.
Secara pribadi, Deddy mengatakan tidak akan datang ke Q! Festival Film yang berlangsung di Goethe Haus, Erasmus Huis, Japan Foundation, CCF, dan Kineforum Taman Ismail Marzuki.
“Biar gue diundang juga, enggak bakalan datang. Cari dosa aje nonton yang begituan. Kita kan maunya hidup cari pahala, bukan cari dosa,” pungkasnya.
(nov)