Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelaan Pasha Ditolak Hakim, Okie Puas

Tomi Tresnady , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2009 |11:45 WIB
Pembelaan Pasha Ditolak Hakim, Okie Puas
Pasha (Foto:Tomi Tresnady/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Eksepsi (pembelaan) yang diajukan Pasha dalam sidang kasus kekerasan terhadap mantan istri, Okie Agustina, ditolak majelis hakim. Okie puas.

"Hasil sidang hari ini, aku puas. Sudah sesuai dengan hukum. Awalnya, aku sempat pesimis eksepsi pasha diterima karena aku tahu pasti persidangan dulu. Makanya, aku enggak mau terjadi lagi," tutur Okie usai sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12/2009).

Menurut kuasa hukum Okie, Januar A Saputra, penolakan hakim terhadap eksepsi Pasha merupakan pertanda baik bagi kasus ini. Dia sudah menduga bahwa eksepsi vokalis band Ungu bakal ditolak hakim.

"Kita sudah menduga sebelumnya bahwa eksepsi akan ditolak. Hari ini putusan sela. Ini merupakan suatu hal yang baik bagi Okie. Kita akan memeriksa pokok perkara," jelas Januar.

Pasha melalui kuasa hukumnya, Rochanna S Rahayu, SH, juga menyatakan hal serupa. Dia telah menduga bahwa pembelaan akan ditolak hakim.

"Eksepsi ditolak kan kewenangan hakim. Ini proses peradilan biasa. Memang proses yang harus dilalui. Kami sudah menduga bakal ditolak. Kaget sih enggak," ujar Rochanna.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 5 Januari 2010. Okie bakal mengajukan saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Salah satunya, pembantu rumah yakni Bi Iyah.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement