JAKARTA - Walau tidak dihadiri oleh kedua pihak yang bercerai, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai DJ Riri kepada Alice Norin.
"Hari ini, Alice dan Riri tidak hadir. Tetapi Alice telah mengirimkan berkas pernyataan secara tertulis karena dia tidak bisa hadir di persidangan," terang kuasa hukum Riri Mada R Mardanus kepada wartawan di PA Jaksel Jalan Rambutan VII No 48, Pejaten Barat, Jaksel, Senin (7/9/2009).
Menurutnya, sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi. Dari pihak Riri menghadirkan kakak Riri, Shelby Nugraha Rahman dan temannya Bone Vikranis Fiol.
"Karena Alice tidak hadir di persidangan, jadi diteruskan dengan keterangan saksi dari pihak keluarga Riri," papar Mada.
Dia menambahkan, setelah keluarga dan sahabat Riri memberikan kesaksian bahwa di dalam rumah tangga pasangan yang menikah sejak dua tahun lalu ini sudah ada pertengkaran.
"Sehingga hari ini telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahwa rumah tangga Riri dan Alice resmi bercerai," tegas Mada.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri