JAKARTA - Permohonan talak cerai yang diajukan konten kreator Maell Lee terhadap Anggita Oktaviani mengejutkan publik. Pasalnya, ini menjadi perceraian kedua bagi Maell setelah sebelumnya pernah mengalami kegagalan yang sama.
Menanggapi berbagai isu yang menyebut perceraian ini karena orang ketiga hingga KDRT, kuasa hukum Maell Lee, Christopher L.P. Simanjuntak, angkat bicara.
Pihaknya memilih berhati-hati agar materi persidangan tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
Christopher membantah membuka detail materi perkara ke ruang publik, namun menegaskan adanya persoalan yang sangat mendasar dan tidak dapat lagi ditoleransi oleh kliennya.
"Masalah materi itu kita nggak bisa sampaikan di khalayak ramai dulu karena tidak mau mendahului dari persidangan, prosesnya. Tapi yang pasti, ini masalah prinsipil. Yang sangat prinsip sekali sehingga sudah tidak bisa ditoleransi lagi atau diganggu gugat lagi," kata Christopher di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.