JAKARTA - Richard Lee buka suara terkait kekecewaan Doktif atas dikabulkannya penangguhan penahanan dirinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026.
Ia memilih untuk tidak menanggapi berlebihan terkait sikap seterunya tersebut. “Karena guru agama, teman, dan sahabat saya bilang, ‘Jangan melawan iblis dengan ilmu’,” ungkapnya usai persidangan, pada 22 Oktober 2026.
Richard Lee menambahkan, “Iblis kan si paling tinggi ilmu. Dia enggak peduli kalau misalnya beli produk skincare bukan di tempat yang resmi. Iblis selalu tutup mata untuk hal-hal baik dan yang semestinya.”
Richard kemudian menyinggung dugaan pemutarbalikan fakta serta pemerasan bernilai ratusan miliar rupiah dalam kasusnya. Bapak tiga anak itu menegaskan, dirinya tidak akan melawan dan berdebat dengan Doktif karena seterunya itu pintar merangkai kata.
“Orang-orang dekat saya bilang, lawanlah iblis dengan hati dan keluarga. Karena dia tidak punya kedua hal tersebut,” imbuhnya.
Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee menegaskan, permohonan penangguhan penahanan kliennya mutlak kewenangan majelis hakim. Dia memastikan, keputusan tersebut diambil berlandaskan koridor hukum.
Dia menambahkan, permohonan penangguhan penahanan atas Richard telah diajukan berkali-kali hingga akhirnya dikabulkan atas pertimbangan kemanusiaan dan jaminan dari sejumlah tokoh publik, seperti Ustaz Derry Sulaiman dan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.