Tak hanya membantah keras tuduhan pencabulan yang dilayangkan kepada, kuasa hukum Ruben Onsu juga mempertanyakan legalitas serta kapasitas pelapor yang mengklaim sebagai lembaga atau organisasi tertentu.
“Silakan dibuktikan nanti laporannya. Kalau kami, memilih melaporkan kembali pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu tersebut,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu dilaporkan organisasi masyarakat dan aliansi mahasiswa atas dugaan pencabulan sesama jenis di Polda Metro Jaya, pada 15 Oktober 2026. Dari laporan itu diketahui, ada 2-3 korban yang mengaku dicabuli sang presenter pada 2024.*
(SIS)