Permasalahan hak cipta lagu Bilang Saja sebenarnya sudah melalui beberapa proses hukum. Pada gugatan pertama, keputusan tidak diterima di tingkat kasasi yang membuat Ari Bias kembali mengajukan gugatan.
Sementara dua gugatan Ari lainnya dinyatakan ‘tak bisa diterima’ oleh PN Jakarta Pusat. Terakhir, sang musisi mencabut gugatannya. Dengan kembali melayangkan gugatan untuk kelima kalinya, kasus tersebut akan kembali melalui proses persidangan.*
(SIS)