"Kalau memang mau nantang hukum sekalian, jangan pakai fake account. Tunjukkan wajah, jangan pakai karikatur, tunjukkan IP-mu! Jangan sembunyi di balik identitas yang samar," tegasnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya jalan damai dengan Artos alias AA dan Y selaku terlapor, Minola secara tegas menampik hal tersebut.
Baginya, hukum pidana tidak bisa gugur hanya dengan kata maaf.
"Pertanyaannya begini, apakah setiap orang yang melakukan kejahatan pidana selesai dengan permintaan maaf? Coba jawab dulu. Kalau boleh, maka kita akan siap-siap Indonesia akan banyak orang yang melakukan kejahatan pidana dan selesai dengan kata-kata maaf," tegas Minola.